Text
Panduan Pelaksanaan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tujuan disusunnya Panduan Pelaksanaan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (P3TPPO) adalah sebagai pedoman untuk menyamakan persepsi para pelaksana Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, kelompok masyarakat, organisasi sosial serta lembaga lainnya dalam melaksanakan pencegahan perdagangan orang. Sasaran dari buku Pedoman Pelaksanaan Pencegahan Perdagangan Orang ini yaitu semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pencegahan perdagangan orang, utamanya anggota Sub Gugus Tugas Bidang Pencegahan di tingkat pusat; provinsi dan kabupaten/kota; serta stakeholders dan mitra kerja lainnya yang secara proaktif membantu melakukan kegiatan pencegahan perdagangan orang.
Tidak tersedia versi lain